News Pattallassang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Sulawesi Selatan, harus menghadapi tantangan fiskal cukup berat menjelang tahun anggaran 2026. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Luwu pada tahun 2026 diproyeksikan anjlok sebesar Rp228,57 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan terbesar terjadi pada alokasi Dana Desa, yang disebut-sebut mengalami pengurangan cukup signifikan akibat penyesuaian kebijakan fiskal nasional dan redistribusi anggaran untuk wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang lebih tinggi.
Baca Juga : Pengelola Dapur MBG di Luwu Keluhkan Korwil Susah Dihubungi, Program Jadi Terhambat
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Luwu, H. Muh. Arifin, menjelaskan bahwa total TKD Luwu tahun 2026 diperkirakan turun dari Rp1,42 triliun menjadi sekitar Rp1,19 triliun. Dari jumlah itu, Dana Desa mengalami penurunan paling tajam, dari Rp817 miliar pada 2025 menjadi hanya sekitar Rp662 miliar pada 2026.
“Penurunan ini tentu berdampak pada beberapa program berbasis desa, terutama yang menggunakan mekanisme dana transfer langsung. Namun pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian agar pembangunan tetap berjalan,” ujar Arifin, Jumat (10/10/2025).
Dampak Terhadap Pembangunan Desa
Turunnya Dana Desa akan berimbas pada program padat karya dan infrastruktur kecil di tingkat desa, seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, hingga fasilitas pertanian. Banyak kepala desa mulai menyusun ulang prioritas kegiatan agar tetap bisa menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu, Nurhidayah Palallo, mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau pemerintah desa untuk lebih fokus pada program pemberdayaan ekonomi, penguatan ketahanan pangan, dan penanggulangan stunting ketimbang proyek fisik berskala besar.
“Fokus utama tahun depan adalah menjaga keberlanjutan ekonomi desa dan pelayanan dasar masyarakat. Kami ingin memastikan meskipun anggaran berkurang, manfaatnya tetap maksimal,” tegas Nurhidayah.
Pemkab Luwu Siapkan Strategi Penyesuaian
Untuk mengantisipasi dampak dari penurunan TKD, Pemkab Luwu akan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak, retribusi, dan optimalisasi potensi pariwisata serta pertanian. Pemerintah juga berencana memperluas kerja sama dengan sektor swasta dalam bentuk kemitraan publik-swasta (PPP) agar investasi di sektor infrastruktur tetap berjalan.
Selain itu, Pemkab akan mendorong efisiensi belanja aparatur dan mengalihkan sebagian dana operasional untuk program prioritas masyarakat, seperti pengendalian inflasi daerah, subsidi pangan, dan bantuan langsung bagi keluarga rentan.
“Kami tidak ingin penurunan TKD membuat pelayanan publik terganggu. Tahun 2026 akan menjadi momentum untuk meningkatkan kemandirian fiskal,” tambah Arifin.
Kemenkeu Minta Daerah Perkuat Efisiensi dan Inovasi Pendapatan
Sementara itu, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menegaskan bahwa penurunan TKD di sejumlah daerah, termasuk Luwu, merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan efisiensi transfer fiskal. Daerah dengan kemampuan fiskal tinggi dan serapan anggaran rendah akan mengalami penyesuaian agar distribusi dana lebih adil.
Pemerintah pusat juga mendorong daerah agar lebih inovatif dalam menggali pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.








