,

Ketua Samata Desak Bupati Takalar Segel Bangunan

by -386 Views

News Pattallassang – Ketua Samata Desak Bupati Takalar mengambil tindakan tegas dengan menyegel delapan unit bangunan milik PT Graha Bumi Santera di Kecamatan Pattallassang. Desakan ini muncul setelah Ketua Samata menilai perusahaan tersebut mengabaikan aturan perizinan dan tata ruang yang berlaku di wilayah Kabupaten Takalar.

Langgar Aturan Bangunan, Pemkab Takalar Setop Pembangunan Rumah Depan Rujab  Bupati - Herald Sulsel
Ketua Samata Desak Bupati Takalar Segel Bangunan

Ketua Samata menyampaikan tuntutan tersebut secara terbuka kepada pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pembangunan delapan unit bangunan PT Graha Bumi Santera menimbulkan keresahan warga sekitar. Menurutnya, aktivitas pembangunan berlangsung tanpa kejelasan izin dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang daerah.

Baca Juga :Wakil Bupati Takalar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN

Warga Pattallassang juga menyuarakan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan sosial. Mereka menilai pembangunan tersebut dapat memicu banjir, mengganggu akses jalan, serta mengubah fungsi lahan. Ketua Samata menilai pemerintah daerah harus bertindak cepat agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Dalam pernyataannya, Ketua Samata Desak aparat pemerintah melakukan pengecekan lapangan dan audit dokumen perizinan. Ia meminta Bupati Takalar memerintahkan instansi terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan hingga perusahaan melengkapi seluruh persyaratan hukum. Menurutnya, sikap tegas pemerintah akan memberi efek jera bagi pengembang lain.

Pemerintah Kabupaten Takalar menerima laporan dan masukan dari masyarakat. Sejumlah pejabat menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme hukum dan administratif. Pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban pembangunan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Ketua Samata menegaskan bahwa langkah penyegelan menjadi solusi paling tepat saat ini. Ia berharap Bupati Takalar segera mengeluarkan perintah resmi untuk menyegel delapan bangunan PT Graha Bumi Santera di Pattallassang.

Melalui desakan Ketua Samata Desak ini, masyarakat berharap pemerintah daerah konsisten menegakkan aturan. Penegakan hukum yang tegas diyakini mampu menciptakan pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.