News Pattallassang – Kejati Sulsel geledah sejumlah lokasi di Kabupaten Takalar yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran pada sektor pertanian. Tim penyidik Kejati Sulsel turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang relevan.

Dalam proses penggeledahan, penyidik Kejati Sulsel menyasar beberapa kantor dan lokasi yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proyek pengadaan bibit nanas. Penyidik memeriksa arsip administrasi, dokumen kontrak, serta catatan keuangan yang berhubungan dengan pelaksanaan program tersebut. Kejati Sulsel geledah lokasi-lokasi ini guna memastikan kejelasan alur anggaran dan pelaksanaan proyek.
Baca Juga : Penyidik Kejati Sulsel Datangi Sejumlah Kantor Pemkab Takalar, Cari Dua ASN
Selain mengamankan dokumen, penyidik Kejati Sulsel juga melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara. Kejati Sulsel menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Kasus dugaan korupsi bibit nanas ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program pertanian yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Kejati Sulsel geledah dan menindaklanjuti setiap temuan dengan cermat agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kejati Sulsel memastikan penyidikan terus berlanjut hingga menemukan kejelasan hukum. Masyarakat Takalar dan Sulawesi Selatan menanti hasil penyelidikan ini sebagai bentuk komitmen negara dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas pengelolaan anggaran publik.








