, ,

Bukan Hanya Kasus SKTM, Nyawa di Ujung Jarum: RSUD dr. Iskak dan Luka Sistemik Pelayanan Publik

by -749 Views

News Pattallassang – Kasus dugaan penolakan pasien miskin di RSUD dr. Iskak Tulungagung kembali memantik sorotan publik terhadap wajah buram pelayanan kesehatan di Indonesia. Bukan hanya soal Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sempat menjadi polemik, tetapi tentang bagaimana sistem birokrasi dan empati di layanan publik sering kali gagal bersinergi, meninggalkan luka sosial yang mendalam.

Sungguh ironis! Korupsi SKTM di RSUD dr Iskak, Luka Sosial yang Tak Boleh  Ditutup Rapat – spjnews.id
Bukan Hanya Kasus SKTM, Nyawa di Ujung Jarum: RSUD dr. Iskak dan Luka Sistemik Pelayanan Publik

Peristiwa ini bermula ketika seorang warga Tulungagung diduga tak segera mendapat layanan medis karena terkendala administrasi SKTM. Meski pihak rumah sakit kemudian membantah adanya penolakan, publik terlanjur menilai bahwa mekanisme bantuan kesehatan bagi masyarakat miskin masih jauh dari ideal.

Baca Juga : Pemkab Takalar Apresiasi Dukungan Komdigi RI, Dorong Takalar Jadi Daerah Prioritas Digitalisasi Nasional

Birokrasi yang Kaku di Tengah Situasi Darurat

Salah satu kritik terbesar datang dari aktivis layanan publik yang menilai kasus ini menunjukkan lemahnya sensitivitas sosial di lapangan. Di tengah kondisi darurat, prosedur administratif kerap menjadi penghalang utama bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan hak dasar berupa pelayanan kesehatan.

“Ketika nyawa di ujung jarum suntik, bukan formulir yang seharusnya ditanyakan, tapi tindakan penyelamatan. Birokrasi harus berpihak pada kemanusiaan,” ujar Lailatul Fikri, pengamat kebijakan publik di Jawa Timur.

Menurutnya, kasus RSUD dr. Iskak hanyalah satu potret dari persoalan sistemik: banyak rumah sakit daerah masih terjebak dalam tumpukan regulasi tanpa kesiapan sumber daya manusia yang memahami substansi keadilan sosial.

Sistem yang Perlu Dibenahi dari Hulu ke Hilir

Kasus seperti ini menegaskan pentingnya reformasi layanan publik berbasis empati. Ombudsman dan Kementerian Kesehatan perlu memastikan bahwa prosedur administratif, seperti SKTM atau rujukan BPJS, tidak lagi menjadi penghalang untuk pelayanan medis darurat.

Selain itu, perlu ada sistem deteksi cepat bagi warga miskin yang membutuhkan layanan kesehatan tanpa birokrasi berbelit. Pemerintah daerah juga harus memperkuat basis data penerima manfaat agar proses verifikasi bisa berlangsung secara otomatis di lapangan.

“Pelayanan publik seharusnya hadir sebelum rakyat meminta tolong, bukan setelah mereka teriak,” ujar Lailatul menambahkan.

Momentum untuk Evaluasi Nasional

Perdebatan tentang RSUD dr. Iskak seharusnya menjadi momentum untuk meninjau ulang sistem pelayanan publik di sektor kesehatan. Sebab, di balik setiap keterlambatan administrasi, ada risiko kehilangan nyawa yang seharusnya bisa diselamatkan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik tidak semata soal prosedur, tetapi tentang kemanusiaan, empati, dan tanggung jawab moral negara terhadap warganya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.