, ,

APBDes Belum Bisa Direvisi, APDESI Bone Desak Pemkab Segera Sahkan APBD Perubahan

by -862 Views

News Pattallassang  — Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bone mulai gelisah karena proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 belum bisa dilakukan. Penyebabnya, pengesahan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone hingga kini belum rampung.

Rapat Paripurna DPRD Terkait Pelaksanaan APBD Bone Tahun 2018 – Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bone
APBDes Belum Bisa Direvisi, APDESI Bone Desak Pemkab Segera Sahkan APBD Perubahan

Kondisi ini memicu pertanyaan dan protes dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bone, yang menilai keterlambatan tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan program desa.

Baca Juga : FIFGROUP Cabang Kabupaten Bone Ajak Masyarakat Peduli Sesama Lewat Aksi Donor Darah

Ketua APDESI Bone, Abdul Rahman, menyebut banyak desa yang sudah menyiapkan rancangan perubahan APBDes untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas akhir tahun. Namun karena APBD perubahan belum disahkan, seluruh rencana itu harus tertunda.

“Kami sudah siap dengan draft perubahan APBDes, tapi karena APBD Perubahan Kabupaten belum disahkan, kami tidak bisa melangkah. Ini menghambat realisasi program dan penyerapan anggaran di desa,” tegasnya, Kamis (23/10/2025).


Program Desa Terancam Tidak Terealisasi

Abdul Rahman menjelaskan, sejumlah kegiatan yang telah direncanakan dalam perubahan APBDes berpotensi batal dijalankan, terutama program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan revisi anggaran.

“Misalnya kegiatan pembangunan jalan tani, pelatihan usaha, dan bantuan modal BUMDes. Kalau proses perubahan tidak segera disahkan, waktu pelaksanaan di akhir tahun tidak akan cukup,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi ini bisa berimbas pada penyerapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi salah satu indikator kinerja keuangan desa. Selain itu, keterlambatan pengesahan APBD juga berpotensi menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) yang tinggi di tingkat desa.


APDESI Minta Pemkab dan DPRD Bergerak Cepat

APDESI Bone mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bone untuk segera menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2025 agar tidak menghambat proses administrasi di tingkat desa.

“Kami sangat berharap Pemkab dan DPRD segera duduk bersama dan menuntaskan pembahasan APBD Perubahan. Jangan sampai masalah politik atau birokrasi mengorbankan kepentingan masyarakat desa,” ungkap Abdul Rahman.

Ia menambahkan, APDESI akan segera melayangkan surat resmi ke Bupati Bone dan Ketua DPRD Bone sebagai bentuk aspirasi kolektif para kepala desa yang terdampak.


Pemkab Bone: Proses Masih Berjalan

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, Nurjaya, saat dikonfirmasi, menyebut keterlambatan pengesahan APBD Perubahan disebabkan oleh masih adanya tahapan evaluasi di tingkat provinsi.

“Dokumen APBD Perubahan sudah diajukan, namun memang masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulsel. Setelah itu baru bisa disahkan secara resmi,” jelasnya.

Ia memastikan Pemkab Bone tidak berniat memperlambat proses, dan meminta pemerintah desa untuk bersabar hingga seluruh mekanisme selesai sesuai aturan.


Harapan Agar Desa Tetap Produktif

Meski terkendala secara administratif, APDESI Bone berharap seluruh pemerintah desa tetap menjaga produktivitas dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkab agar masalah ini cepat selesai. Desa tidak boleh stagnan hanya karena proses birokrasi.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.